로고

Unifan
로그인 회원가입
  • 자유게시판
  • 자유게시판

    교육콘텐츠 Propinsi Sumatera Utara/Bab 17

    페이지 정보

    profile_image
    작성자 Cortez
    댓글 0건 조회 114회 작성일 24-06-29 19:54

    본문

    Ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Undang-Undang ini mengatur tentang berbagai hal yang terkait dengan penetapan dan tata cara penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan, termasuk di dalamnya diatur tentang ketentuan pidana bagi siapa saja yang secara sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang terdapat di dalam Undang-Undang ini. Tradisi ini dilakukan oleh dua orang secara berhadapan. Putar dodutu biasanya dilakukan petani sambil mengisi waktu luang. Dalam hal ini penyelenggara negara memiliki hak dan sekaligus kewajiban untuk melarang pembuatan, info slot Gacor penyebarluasan, dan penggunaan pornografi serta perbuatan pornoaksi untuk memenuhi hak seseorang atau sekelompok orang yang dilakukan dengan tidak menghormati hak masyarakat umum yang lebih luas. Kemarin saja telah mempersaksikan suatu kekajaan alam Indonesia jang selama ini tidak diusahakan dan menjebabkan orang-orang asing bertanja apakah sebabnja Indonesia tidak mengusahakan tenaga alam jang diberikan oleh Sungai Asahan itu. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa. 6. dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.


    santiago1.jpg 4. dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni internasional. Dari segi ilmu pengetahuan dikemukakan bahwa daerah Atjeh sangat ketinggalan oleh karena dimasa jang lampau Atjeh bentji kepada sekolah-sekolah jang dibawa oleh Belanda . Dari segi politik dikemukakan bahwa Rakjat Atjeh telah semendjak berabad-abad terikat satu oleh suatu pemerintah, oleh bahasa, agama, resam kanun, senibudaja, ekonomi, politik. Terhadap Badan Usaha Milik Negara yang selama ini telah menyelenggarakan kegiatan pengusahaan pelabuhan tetap dapat menyelenggarakan kegiatan yang sama dengan mendapatkan pelimpahan kewenangan Pemerintah, dalam upaya meningkatkan peran Badan Usaha Milik Negara guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan diundangkannya Undang-Undang tentang Pelayaran ini, berbagai ketentuan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan pelayaran, antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wet Borepublikek Van Koophandel), Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim Tahun 1939, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea, 1982), Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan sepanjang menyangkut aspek keselamatan dan keamanan pelayaran tunduk pada pengaturan Undang-Undang tentang Pelayaran ini.


    Ayat (1) Yang dimaksud dengan "terus menerus, langsung, dan secepatnya" adalah berlayar dari laut bebas melintas perairan Indonesia dan langsung menuju ke laut bebas lainnya sesuai dengan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) . Dengan demikian, bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia bukan hanya sekadar merupakan pengakuan atas Indonesia sebagai bangsa dan negara, melainkan menjadi simbol atau lambang negara yang dihormati dan dibanggakan warga negara Indonesia. Yang dimaksud dengan penggunaan bendera pada kapal-kapal adalah sebagai tanda kehormatan untuk menyatakan kebangsaan dan identitas kapal-kapal tersebut. Yang dimaksud dengan "penggunaan Lambang Negara di dalam gedung atau kantor" adalah untuk menunjukkan kewibawaan negara yang penggunaannya dibatasi hanya pada kantor dinas. Yang dimaksud dengan "penggunaan Lambang Negara di luar gedung atau kantor" adalah penggunaan Lambang Negara sebagai lambang keistimewaan yang penggunaannya ditempatkan di muka sebelah luar pada rumah jabatan (ambtswoning) yang disediakan khusus untuk pejabat negara. Ayat (2) Yang dimaksud dengan "wilayah tertentu" antara lain perairan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), jalur Traffic Separation Scheme (TSS) , area Ship to Ship Transfer (STS) , perairan yang telah ditetapkan Ship Reporting System (SRS) .


    Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara. Penggunaan Lambang Negara pada paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 huruf d diletakkan di bagian tengah halaman dokumen. Pasal 67 Cukup jelas. Pasal 66 Ayat (1) Cukup jelas. Pasal 309 Cukup jelas. Pasal 109 Cukup jelas. 2) Setiap orang yang membuat tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik aktivitas orang dalam berhubungan seks atau melakukan aktivitas yang mengarah pada hubungan seks dengan pasangan sejenis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp.

    1570012755rejected-sticker-art-freesvg.org.png

    댓글목록

    등록된 댓글이 없습니다.